Tuesday, October 31, 2017

Perspektif lmu Komunikasi



Perspektif lmu Komunikasi
Pengertian konsep perspektif yang dikemukakan Fisher (1978) adalah sudut pandang yang memungkinkan seseorang memperoleh pertama, gambaran tentang kebenaran umum dari pengamatan atau interpretasi, kedua, konseptualisasi realitas yang paling bermanfaat  dalam memandang suatu fenomena sosial. Fisher mengemukakan pula bahwa perspektif dapat dipahami sebagai model, pendekatan, strategi intelektual, kerangka konseptual, dan  weltanchaungen. Denzin dan Lincoln (1994) berpendapat bahwa perspektif dan paradigma bersama-sama saling menggunakan beberapa elemen. Adapun elemen-elemen paradigma adalah epistemologi, ontologi, dan metodologi.
Ilmu komunikasi adalah ilmu yang mempelajari tentang tata cara beromunikasi serta menggunakan berbagai alat komunikasi sebagai saran komunikasi terhadap masyarakat.
Adapun definisi ilmu komunikasi yang lain yaitu ilmu yang mempelajari cara-cara untuk mentransfer ide dari satu individu atau grup ke individu ataupun ke grup yang lainnya. Proses transfer itu sendiri dapat melalui media tertulis, lisan, maupun media yang lainnya. Sedangkan pengertian ilmu komunikasi menurut para ahli atau beberapa pakar dalam buku Sasa Djuarsa Sendjaja, Pengantar Ilmu Komunikasi, salah satunya yaitu Berelson & Stainer, 1964 mengatakan bahwa komunikasi adalah proses penyampaian informasi, gagasan, emosi, keahlian, dan lain-lain menggunakan simbol-simbol, seperti kata-kata, gambar, angka, dan lain-lain
Tulisan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang teori dan perspektif dalam ranah penelitian ilmu komunikasi. Proses perkembangan teori tidak terjadi dalam vakum (terlepas dari pengaruh ruang dan waktu). Tetapi, kerangka filosofis berlaku ketika pembentukan dan pengujian teori terjadi.
Perspektif adalah kerangka konseptual; seper¬angkat asumsi-asumsi; seperangkat nilai-nilai; dan seperangkat gagasan-gagasan yang memengaruhi persepsi kita dan memengaruhi tindakan dalam suatu situasi (Charon, 1998).
Secara ontologis, pengalaman manusia merupakan segenap ujud yang dapat dijangkau
lewat pancaindera atau alat yang membantu kemampuan panca indera. Didasarkan pada landasan ontologis maka obyek yang ditelaah dalam komunikasi seni pertunjukan adalah seni pertunjukan sebagai bentuk kreativitas manusia yang dilandasi dengan pengalaman  estetis mereka. Pengalaman estetis ini tidak dapat dipukul rata karena setiap manusia  memiliki budaya yang berbeda. Budaya yang tumbuh dalam sub'kultur atau entitasentitas  yang menjadi pembeda bentuk seni yang dihasilkannya akan tumbuh melalui komunikasi Untuk itulah, komunikasi dalam seni pertunjukan akan dapat eksis karena budaya'budaya yang ada pada subkultur atau entitas itu.
Ontologi atau metafisika umum adalah cabang filsafat ilmu yang mempelajari hakikat  sesuatu (obyek) yang dipelajari ilmu tertentu. Cabang ini dijalankan untuk menghasilkan  definisi, ruang lingkup, dan teori'teori tentang ilmu yang bersangkutan. Ontologi mempelajari
hal'hal yang abstrak yang berkaitan dengan realitas (materi) yang ditelaah oleh ilmu pengetahuan sebagai obyek. Terkait dengan hal itu, komunikasi seni pertunjukan  merupakan realitas abstrak yang dapat ditelaah dengan metode'metode tertentu. Komunikasi  seni pertunjukan dapat berupa objek dari pengalaman inderawi manusia. Dalam istilah seni, hal demikian disebut sebagai pengalaman estetis. Dengan demikian, komunikasi seni pertunjukan adalah suatu pengetahuan yang dipelajari sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Hal-hal yang tercakup dalam komunikasi seni pertunjukan sebagai ilmu pengetahuan antara lain adanya pesan'pesan (messages) antara manusia dengan seni pertunjukannya yang bersifat transmisional, transaksional, dan interaksional.
Dalam konteks ontologis dibangun definisi kerja tentang komunikasi seni pertunjukan. Dari definisi ini pula yang sekaligus mempertegas batas'batas pembeda ilmu komunikasi dengan ilmu'ilmu lainnya. Misalnya, dalam konteks peristiwa pertunjukan di mana suatu bentuk pertunjukan berhubungan dengan pesan yang dimaknai melaui media seni pertunjukan. Dalam komunikasi seni pertunjukan berkaitan pula dengan komunikasi yang bersifat transendental dengan tuhan dalam bentuk pertunjukan ritual. Pesan'pesan manusia sebagai realitas dalam seni pertunjukan dapat dikenali menurut sifat'sifatnya. Salah satu sifat yang utama adalah realitas itu dapat dicerap oleh panca indera manusia (Onong 1993). Dalam realitas ini, komunikasi dapat menjelaskan realitas komunikasi yang dapat dikonsepsi menjadi suatu teori tentang komunikasi atas berbagai fenomena, termasuk pula pada fenomena seni pertunjukan (Nina Winangsih Syam, 2002).
Secara epistemologis, komunikasi seni pertunjukan merupakan proses komunikasi yang terjadi dalam seni pertunjukan. Untuk itu, langkah bagaimana prosedur terjadinya komunikasi dalam seni pertunjukan, hal'hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar tentang komunikasi di dalam seni pertunjukan sebagai suatu kebenaran pengetahuan yang menjadi kekuatan daya hidup seni. Penyelidikan asal, sifat, metode, dan gagasan pengetahuan manusia sangat penting u tuk dilakukan.
Komunikasi seni pertunjukan sebagai realitas merupakan pengetahuan. Disebut pengetahuan karena diperoleh dari kegiatan mental manusia (kesadaran) berpikir dan berkontemplasi tentang realitas itu yang diwujudkan dalam bentuk seni pertunjukan. agar dapat disebut sebagai pengetahuan ilmiah (ilmu pengetahuan), maka realitas sebagai pengetahuan harus disusun secara benar menurut metode tertentu. Intinya, cabang kedua filsafat ilmu ini memungkinkan pengetahuan manusia menyangkut realitas komunikasi seni pertunjukan dapat dipelajari sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Kenyataan itu terjadi pada ilmu komunikasi sendiri yang telah mengembangkan berbagai model dan metode, sekalipun diakui belum ada teori umum (grand theory) yang dapat menjadi payung terhadap semua model dan motode dalam pendekatan komunikasi (Nina Winangsih Syam, 2002).
Secara Aksiologis, komunikasi seni pertunjukan merupakan interaksi nilai'nilai dalam segenap wujud pengetahuan secara moral yang ditujukan untuk kebaikan hidup manusia.Landasan ini memberikan kita pada pemahaman nilai guna seni. Melalui komunikasi seni pertunjukan, fungsi'fungsi, nilai'nilai dan makna seni diberdayakan sebagai suatu keberfungsian seni dalam masyarakat, baik sebagai hiburan, ajaran moral dan agama, pewarisan budaya, politik dan ekonomi.Dalam perkembangan ilmu komunikasi, kenyataan adanya komunikasi seni pertunjukan dapat disaksikan dalam beberapa peristiwa pertunjukan. Melalui perspektif komunikasi, seni pertunjukan memiliki nilai bagi para pelakunya. Melalui komunikasi seni pertunjukan, ideologi mereka dibentangkan lewat tarian Cakalele. Ontologi, epistemologi, dan aksiologi dalam komunikasi seni pertunjukan merupakan aspek kajian yang penting sebagai bagian dari cara pandang filsafat ilmu. Berkaitan dengan komunikasi seni pertunjukan, terdapat aspek lain yang penting, yaitu komponen pikir yang berdasarkan atas filsafat ilmu, yang meliputi; etika, logika dan estetika. Penyatuan antara aspek kajian dan komponen pikir tersebut melahirkan ethos, pathos, dan logos sebagaimana pemikiran Aristoteles yang menjadi sumbu pemikiran filosofis. Ethos mengajarkan para ilmuwan tentang pentingnya rambu'rambu normatif dalam pengembangan ilmu yang merupakan kunci utama bagi hubungan antara produk ilmu dan masyarakat pengguna.
Pathos merupakan komponen yang menyangkut masalah afeksi atau emosi atau rasa yang ada dalam diri manusia sebagai mahluk yang selalu mencintai keindahan dan penghargaan, sehingga tidak menjadi mahluk yang kaku dan monoton. Sementara logosmerupakan komponen yang membimbing ilmuwan untuk mengambil suatu keputusan yang didasarkan atas pemikiran yang bersifat nalar dan rasional (Nina W. Syam, 2002).

Friday, October 27, 2017

Permintaan Tenaga Kerja



Permintaan Tenaga Kerja
Permintaan tenaga kerja dalam jangka pendek mengkondisikan perubahan menerima harga jual produk dan tingkat upah yang diberikanp. Dalam mengkombinasikan penggunaan modal dan tenaga kerja untuk menghasilkan output, perusahaan tidak mampu merubah kuantitas modal yang akan digunakan dan hanya bisa menambah penggunaan tenaga kerja untuk meningkatkan output. Dalam memperkirakan berapa tenaga kerja yang perlu ditambah, perusahaan akan melihat tambahan hasil marginal dari penambahan seorang karyawan tersebut. Selain itu, perusahaan akan menghitung jumlah uang yang akan diterima dengan adanya tambahan hasil marginal. Jumlah uang yang dinamakan penerimaan marginal (VMPPL) yaitu nilai dari MPPL dikalikan dengan harga per unit barang. (simanjuntak, 1998).Jumlah biaya yang dikeluarkan pengusaha sehubungan dengan mempekerjakan mempekerjakan tambahan seorang karyawan adalah upahnya sendiri (W) dan dinamakakn biaya marginal (MC). Bila tambahan penerimaan marginal (MR) lebih besar dari biaya mempekerjakan seorang yang memnghasilkan (W), maka mempekerjakan tambahan orang tersebut akan menambah keuntungan pengusaha. Dengan kata lain dalam rangka menambah keuntungan, pengusaha senantiasa akan terus menambah jumlah karyawan selama MR lebih besar dari MC.
Dari teori perilaku produsen diketahui bahwa posisi keuntungan maksimum (posisi keseimbangan) produsen tercapai apabila memenuhi syarat:
MR = MC 
Dalam hal ini MR merupakan nilai rupiah produksi marginal yang diperoleh dari mengalikan harga produk yang berlaku dengan produksi marginal. Sehingga dapat dibuat persamaan sebagai berikut :
VMP = P.MPTK 
Jumlah nilai VMP menggambarkan tambahan pendapatan yang diterima oleh pengusaha bila menambah penggunaan tenaga kerja satu unit lagi. Bila perusahaan menggunakan garis wage rate sebagai dasar maka tambahan biaya yang harus dibayar perusahaan adalah sama dengan tingkat upah (W) berfungsi sebagai MC adalah W , sehingga posisi optimal adalah :
VMP = W 
Jadi dalam rangka menambah keuntungan, pengusaha akan terus menambah jumlah karyawan selama MR lebih besar dari pada W , sehingga dapat digambarkan sebagai berikut:
Pengusaha dapat terus menambah laba perusahaan dengan memperkerjakan tenaga kerja hingga ON. Di titik N pengusaha mencapai laba maksimum dan nilai MPTK x P sama dengan upah yang dibayarkan pada karyawan. Dengan kata lain pengusaha mencapai laba maksimum bila MPTK x P = W . Penambahan tenaga kerja yang lebih besar dari pada ON, misalnya OB maka akan mengurangi keuntungan pengusaha. Pengusaha membayar upah pada tingkat yang berlaku (W), padahal hasil nilai marginal yang diperolehnya sebesar W2 yang lebih kecil dari pada W. Jadi pengusaha cenderung untuk menghindari jumlah karyawan yang lebih besar dari pada ON. Penambahan karyawan yang lebih besar dari ON dapat dilaksanakan hanya bila pengusaha yang bersangkutan dapat membayar upah dibawah W atau pengusaha dapat menaikkan harga jual barang.



Penawaran Tenaga Kerja
Penawaran tenaga kerja adalah jumlah tenaga kerja yang dapat disediakan oleh pemilik tenaga kerja pada setiap kemungkinan upah dalam jangka waktu tertentu.
Tradeoff antara Kerja dan Waktu Luang
Tradeoff adalah situasi dimana seseorang harus membuat keputusan terhadap dua hal atau mungkin lebih, mengorbankan salah satu aspek dengan alasan tertentu untuk memperoleh aspek lain dengan kualitas yang berbeda. Kurva penawaran tenaga kerja mencerminkan bagaimana keputusan para pekerja mengenai tradeoff antara tenaga kerja dan waktu luang merespons perubahan biaya kesempatannya. Kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya positif menandakan bahwa masyarakat merespons peningkatan upah dengan cara menikmati waktu luang yang lebih sedikit dan jam kerja yang lebih banyak.
Adapun beberapa hal yang menyebabkan kurva penawaran tenaga kerja mengalami pergeseran adalah sebagai berikut:
1.    Perubahan Selera
Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah perubahan selera, atau sikap terhadap pekerjaan. Pada tahun 1950 merupakan hal yang wajar apabila seorang wanita hanya tinggal di rumah sambil mengasuh anak, tetapi saat ini lebih banyak ibu rumah tangga yang memilih untuk bekerja, dan akibatnya terjadilah peningkatan penawaran tenaga kerja.
2.    Perubahan Kesempatan Alternatif
Penawaran tenaga kerja pada setiap pasar tenaga kerja bergantung pada kesempatan yang tersedia pada pasar tenaga kerja lainnya.
Contoh:
Apabila upah yang diperoleh para pemetik buah pir tiba-tiba meningkat, sebagian penetik buah pir mungkin memilih untuk beralih ke pekerjaan lain. Penawaran tenaga kerja pada pasar pemetik buah pir mengalami penurunan.
3.    Imigrasi
Perpindahan pekerja dari suatu wilayah ke wilayah lain, atau dari suatu negara ke negara lain, merupakan penyebab nyata dari pergeseran penawaran tenaga kerja.
Contoh:
Ketika para imigran dating ke AS, penawaran tenaga kerja di AS meningkat dan penawaran tenaga kerja di Negara asal para imigran akan menurun.
Sumber:
Pratama Diyan, (2012). Analisis Pertumbuhan Penyerapan Tenaga Kerja Pada Industri Kecil Di Kabupaten Jepara. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2012.

PERJANJIAN KERJA SAMA ANTAR PERUSAHAN



PERJANJIAN KERJA SAMA
ANTARA
CV. Duta Anggada Putra dengan
PT. Tiga Bintang Jaya Usaha

Pada hari ini, hari Rabu, tanggal 12 September 2012 telah terjadi Perjanjian Kerja Sama antara:
1.        Nama                    : PT. Tiga Bintang Jaya Usaha
Bidang Usaha      : Otomotif
Alamat                 : JL. Boulevard Raya No. 113, Serpong, Tanggerang
Bertindak untuk dan atas nama perusahaan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Otomotif yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.        Nama                    : CV. Duta Anggada Putra
Bidang Usaha      : Penyedia kebutuhan Alat Tulis Kantor
Alamat                 : Jl. Bahagia No. 23, Kreo Selatan, Larangan, Tanggerang
Bertindak untuk dan atas nama perusahaan, sebagai perusahaan usaha yang bergerak bidang penyedia alat tulis kantor yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para Pihak menerangkan terlebih dahulu:
Bahwa PIHAK Kedua melakukan tugas untuk menyuplai dan mengontrol persediaan peralatan dan kebutuhan alat tulis kantor yang dipergunakan oleh PIHAK PERTAMA.
Sehubungan dengan hal tersebut Para Pihak sepakat mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Sama ini dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Maksud dan tujuan Kerjasama ini adalah: PHAK KEDUA menyediakan dan mengontrol persediaan alat tulis kantor PT. Tiga Bintang Jaya Usaha yang berlokasi di JL. Boulevard Raya No.113, BSD city, Serpong, Tanggerang
Pasal 2
Dalam Kerja Sama ini: PIHAK PERTAMA harus dan hanya akan membeli kebutuhan alat tulis kantor dari PIHAK KEDUA.
Dalam Kerja Sama ini PIHAK KEDUA menyediakan kebutuhan dan mengontrol persediaan alat tulis kantor yang terdiri dari perlengkapan Kantor dan Perbekalan alat tulis untuk PIHAK PERTAMA.
Pasal 3
1. Pengontrolan persediaan alat tulis kantor dilakukan oleh PIHAK KEDUA.
2. Pihak KEDUA Bertanggung jawab atas kekurangan persediaan alat tulis kantor PIHAK PERTAMA.
Pasal 4
1.        PIHAK KEDUA berkewajiban serta bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengelola persediaan alat tulis kantor meliputi:
-          Peralatan Elektronik seperti mesin fax, printer, dan mesin fotocopy.
-          Peralatan untuk mencetak seperti tinta printer dan kertas Fax
-          Peralatan Tulis seperti kertas, pulpen, pensil dan lain-lain
-          peralatan untuk Document Keeper
-          Bertanggunga jawab mengontrol persediaan peralatan kantor setiap hari.
2.        PIHAK PERTAMA sebagai perusahaan yang bergerak di bidang otomotif berhak dan berkuasa mewakili kerja sama untuk disediakan dan dikontrol persediaan alat tulisnya, di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan kejadian, dan tidak berhak mengikat perusahaan lain untuk disediakan peralatan tulisnya dengan pihak lain sampai kontrak kerja sama ini berakhir.
Dan apabila PIHAK PERTAMA ingin membatalkan kontrak kerja sama, haruslah mendapat persetujuan dari PIHAK KEDUA.
3.        Apabila tindakan tersebut dilakukan PIHAK KEDUA haruslah mendapat persetujuan dari PIHAK PERTAMA. Persetujuan mana cukup dibuktikan dengan surat yang ditandatangani atau turut ditandatangani akta/surat yang berkenaan oleh PIHAK KEDUA/PIHAK PERTAMA.
4.        PIHAK PERTAMA dalam kerja sama ini harus menerima produk alat tulis kantor yang sesuai dengan apa yang diinginkannya.
5.        PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan produk alat tulis kantor PIHAK PERTAMA, dan jumlah perseiaan alat tulis kantor PIHAK PERTAMA hanya sampai kontrak kerja sama ini selesai.
Pasal 5
1.        Harga produk alat tulis di tentukan oleh PIHAK KEDUA, dan PIHAK PERTAMA harus membeli alat tulis dari PIHAK KEDUA namun harga yang diberikan harus sama dengan harga produk yang ada di pasar.
2.        Pembayaran bisa di lakukan setiap akhir bulan atau setiap pengantaran pemesenan oleh PIHAK PERTAMA. Apabila PIHAK PERTAMA melakukan utang terhadap PIHAK KEDUA, akan di kenakan bunga sebesar 5% dari total Transaksi perminggunya.
3.        Apabila PIHAK PERTAMA ketahuan membeli produk alat tulis kantor dengan pihak lain, maka PIHAK PERTAMA akan di kenakan denda sebesar Rp. 500.000,-
4.        Apabila salah satu pihak membatalkan kontrak kerjasama ini sebelum kontrak kerja sama ini habis, maka pihak yang membatalkan kontrak kerja sama ini harus membayar denda sebesar Rp. 10.000.000,- kepada phak yang di rugikan.
Dengan begitu PIHAK PERTAMA setuju dengan persyaratan transaksi dari PIHAK KEDUA.
Pasal 6
1.        Dalam kerja sama ini wajib dibuat pembukuan yang sebaik-baiknya dan menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
2.        Apabila terjadi kerugian akibat peristiwa tak terduga antara lain bencana alam, pencurian (force majeur), kebakaran, dan yang tidak dapat diduga lainnya; maka kerugian akan dimasukkan dalam kerugian dan tanggung jawab PIHAK PERTAMA
Pasal 7
1.        Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2012
2.        Perjanjian Kerja Sama ini berakhir karena: Kontrak Kerja sama telah berakhir, dan KEDUA belah pihak tidak dapat mentolerir kesalahan yang dilakukan oleh salah satu pihak terkait.
a.         berakhirnya jangka waktu kerja sama; tanggal 1 Oktober 2017
b.         melakukan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di bidang Perdagangan;
c.         PIHAK KEDUA berhalangan menjalankan tugasnya lebih dari 3 (kali) kali berturut-turut.
3.        Menyimpang dari ketentuan di atas, masing-masing pihak berhak mengakhiri kerja sama ini dengan memberitahukan kepada pihak yang lain secara tertulis 3 (tiga) bulan sebelumnya, serta segala sesuatu yang berhubungan dengan pengunduran diri tersebut akan diselesaikan secara musyawarah dan harus membayar denda sesuai dengan pasal (5).
Pasal 8
a.    Dalam hal terjadi sengketa dalam pelaksanaan dan atau penafsiran Perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah dan dengan penuh itikad baik.
b.    Mengenai Perjanjian ini dan segala akibatnya kedua belah pihak memilih domisili yang tetap dan tidak berubah di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut di atas, dan masing-masing pihak mendapatkan 1 eksemplar yang sama kekuatan hukumnya.

Makalah Marketing Politik

Makalah Marketing Politik KATA PENGANTAR Puji dan syukur kehadirat Allah yang maha kuasa yang telah memberikan rahmat dan hi...